Postingan

Sosialisasi dan Pembinaan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pencegahan Tipikor di Desa

 Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) bersama Camat serta para Pendamping Desa menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa . Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, BPD, serta elemen masyarakat lainnya. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan regulasi, serta menanamkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi mengenai: Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, Mekanisme perencanaan dan penganggaran desa sesuai Permendagri, Pencegahan potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa, Peran pengawasan masyarakat dan ...